
Pengkadan - Babinsa 1206-09/Jongkong bersama Kepala Desa Mawan dalam menerapkan protokol kesehatan guna menjaga Penyebaran COVID-19 di Desa Mawan Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu. Jum'at, (18/06/2021) Penanganan Virus Corona di Indonesia dilakukan oleh kementerian kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan, Mengingat sudah banyak merenggut korban jiwa. Dengan penerapan protokol kesehatan di harapakan Penyebaran Corona Virus tidak meluas. Kepala Desa Mawan Rusliono menuturkan,Untuk Posko COVID-19 yang berada di persimpangan jalan poros Desa Mawan sangat strategis dan mempermudahkan dalam pengawasan dan penerapan Protokol Kesehatan bagi warga Desa Mawan pendatang .Relawan satgas COVID-19 yang telah di bentuk akan aktif dalam penerapan protokol kesehatan. Di tambakan olehnya," Untuk satgas relawan COVID-19 di Desa Mawan yang beranggotakan dari staf Desa Mawan akan terus menerus secara teratur dalam kegiatan penegakan protokol kesehata...